13 Jan 2013
Penerimaan Pajak Didominasi Sektor Industri Pengolahan
SOLO, suaramerdeka.com - Penerimaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 5,128 triliun selama 2012. Pencapaian ini tumbuh 28,23 % dibanding tahun sebelumnya dengan dominasi penerimaan dari sektor industri pengolahan.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Bambang Is Sutopo menyebut, angka pertumbuhan pada 2012 terbilang tinggi. Dengan pencapaian tersebut, pihaknya meraih peringkat kedua untuk kanwil dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi di Indonesia. Secara nasional, ada 31 Kanwil DJP yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jika dilihat, di Jawa Tengah tidak ada booming industri tertentu selama 2012. Pesatnya pertumbuhan, saya yakin antara lain dipicu oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang naik," ungkap dia kepada wartawan, Jumat (4/1).
Hal ini setidaknya tercermin dari kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan yang terkerek tipis pada 2012, yakni sebesar 63,54 %. Sebelumnya tingkat kepatuhan pajak sebesar 63,10 %.
Di samping itu, upaya ekstensifikasi pajak juga dinilai memiliki andil besar dalam peningkatan penerimaan ini. Selama 2012, dia menyebut ada penambahan sebanyak 113.073 wajib pajak baru. Penambahan tersebut menyumbang penerimaan pajak senilai Rp 58,291 miliar.
"Untuk menjaring wajib pajak besar, kami akan terus melakukan ekstensifikasi. Terutama menyasar di pusat bisnis, perumahan baru dan di jalan-jalan utama kota atau kabupaten," imbuhnya.
Bambang menguraikan, ada lima sektor yang mendominasi penerimaan pajak. Kelima sektor ini mampu menyumbang 75,06 % penerimaan pajak. Sektor terbesar penyumbang pajak adalah industri pengolahan (24,88 %), perantara keuangan (16,01 %), administrasi pemerintahan (16,01 %), perdagangan besar dan eceran.
(astuti paramita/CN15/JBSM)
Popular Posts
-
ISTILAH PERPAJAKAN Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpaja...
-
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WA...
-
SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK NOMOR SE-13/PJ/2009 TANGGAL 4 FEBRUARI 2009 TENTANG PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR ...
-
SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK NOMOR SE-75/PJ/2008 TANGGAL 16 DESEMBER 2008 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK ...
-
PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-22/PJ/2010 TANGGAL 9 APRIL 2010 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-23...
-
PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER-26/PJ/2010 TANGGAL 4 MEI 2010 TENTANG TATA CARA PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK ATAS PENGHASILAN D...
-
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 76/PMK.03/2011 TANGGAL 5 APRIL 2011 TENTANG TATA CARA PENCATATAN DAN PELAPORAN SUMBANGAN PENANGGU...
Diberdayakan oleh Blogger.
0 Comment